Bendera Merah Putih tidak harus di pasang di tiang bendera
Rg Bagus Warsono
Zaman kemerdekan antara tahun 1940- tahun 1950 yaitu lima tahun sebelum dan sesudah proklamasi. Bendera merah putih lambang negara Republik Idonesia ini sudah hampir dimiliki tiap keluarga Indonesia. Mereka menyimpannya baik baik karena penting suatu saat diperlukan untuk dikibarkan. Jika pagi dipasang di tiang bendera sore hari diturunkan dan dilipst dengan bsik. Tidak seperti sekarang bendera dipasang dan tak pernah diturunkan hingga sebulan lamanya di depan rumah. Akibatnya bendera menjadi sobek rusak dan pudar warnanya. Akhirnya setiap tahun beli bendera.
Demikian bendera Merah Putih, bendera lambang negara Indonesia sangat sakral dan dihormati. Setisp rumah dibangun di suhunan atap rumah dililitkan bendera merah putih, maksudnya agar rumsh ini terjaga keselamatannya dan berdiri kokoh.
Jika hendak mengadakan kenduri atau hajatan bendera merah putih dikibarksn depan rumah tanda memberi hormat ada tamu datang. Bahksn di atas tumpeng kenduri ditancabkan bendera kecil tanda kemakmuran. Jika membeli kendaraan seperti sepeda atau dokar ada dipasang bendera merah putih tanda kebesaran itu berkat jaminan keamanan negara.
Bendera pun dipasang tidak harus di tiang bendera. Tetapi juga tempat-tempat lain dalam ukuran yang berbeda-beda.
Dari mukai ukuran kecil, bendera dibuat kecil selebar jari dan sepanjang ibu jari untuk di pasang di kopiyah atau peci sebagai tanda kaum republikum.