Ada yg menarik dalam kutbah Jumat itu, adalah: Belanja Ibadah. Yakni memanfaatkan harta untuk belanja ibadah seperti memberi nafkah bagi yang berkewajiban, menyekolahkan pendidikan anak, menghitankan, menikahkan anak perempuan, membeli pakaian termasuk untuk ibadah sholat, membatar zakat, sodaqoh, membuat tumah sampai pergi haji dan lain-lain.
Yang menjadi permasalahan bagaimana dengan orang yang miskin atau tidak mampu. Tentu tidak terpenuhi belanja ibadah itu. Oleh karena ada belanja ibadah, maka kita harus menghargai mereka yang miskin dan tidak mampu itu. Tidak boleh menghina si miskin. Mereka tidak bisa membelanjakan hartanya untuk ibadah itu karena memang tidak memiliki harta.
Lalu kita pamer ibadah yang mengeluarkan belanja ibadah banyak seperti pendidikam anak di perguruan, resespi khitanam / pernikahan anak dan sebagainya. Sedang si miskin jangankan itu pakaian untuk sholat saja belum belanja. Jadi tidak boleh kita menghina mereka dengan mengatakan tidak beribadah. Karena bisa ibadah itu karena ada harta untuk membelanjakan ibadah itu.
( rb bagus warsono)