Bahasa Indonesia Payah! (Wardjito Soeharso)

Bahasa Indonesia Payah!
(Wardjito Soeharso)

Kita memang harus berani jujur untuk mengakui, penguasaan Bahasa Indonesia kita masih payah. Sudah lebih hampir 80 tahun Indonesia merdeka, lebih dari 100 tahun Sumpah Pemuda diikrarkan, tetapi penguasaan Bahasa Indonesia, Bahasa Nasional, bangsa ini masih boleh disebut jauh dari harapan.
Aturan penulisan kata, tanda baca, dan pemahaman bentuk dan struktur kalimat, frasa, kata majemuk, dan lain-lain, banyak yang belum menguasai dengan baik. Bahasa hanya dianggap sekedar alat komunikasi. Yang penting, lawan bicara paham maksud si pembicara. Selesai.
Padahal, bahasa adalah simbol pikiran. Bahasa dipakai untuk mengekspresikan pikiran. Tanpa pemahaman bahasa yang baik, orang pasti kesulitan untuk menyampaikan isi pikirannya. Dengan bahasa yang baik, orang akan mudah menyampaikan isi pikirannya. Demikian pula, lawan bicara juga akan lebih mudah menangkap ide atau gagasannya.
Kalau banyak orang belum mampu berbahasa Indonesia dengan baik, lalu siapa yang harus disalahkan? Kita belajar bicara dari orang tua dan masyarakat. Tapi, kita belajar Bahasa Indonesia dari sekolah. Masak iya, seorang sarjana masih belum bisa membedakan di, ke, dari, sebagai awalan atau kata depan? Tidak bisa membedakan antara merubah dengan mengubah? Tidak bisa membedakan kalimat aktif dan kalimat pasif? Masih belum paham kalau bahasa Indonesia memakai hukum DM?
Maka, wajar saja kalau kemampuan berbahasa kita masih payah. Kita lalu menunjuk hidung dan menyalahkan institusi pendidikan. Ya, sekolah yang salah. Entah itu guru Bahasa Indonesianya. Entah itu panduan kurikulum pengajarannya. Entah itu model pembelajarannya. Entah itu semua bercampur aduk jadi satu keruwetan di dalam dunia pendidikan kita. Sekolah, melalui pengajaran Bahasa Indonesia, telah gagal memberikan kompetensi berbahasa yang cukup memadai kepada anak-anak didik. Entahlah.
Yang jelas, fakta membuktikan, kemampuan berbahasa, terutama bahasa tulis dan bahasa ilmiah, masih payah. Perlu usaha serius untuk memperbaikinya. Dari titik mana mesti diawali perbaikan itu? Dan bagaimana cara memperbaikinya? Mestinya pertanyaan-pertanyaan itu bisa jadi perangsang bagi mereka yang peduli untuk mulai mendiskusikannya. Mungkin hasilnya bisa jadi masukan berarti untuk lembaga yang menangani bahasa. Badan Bahasa, misalnya.
Sangat memprihatinkan itu mendengarkan para pejabat tinggi negara, setingkat menteri, legislator, hakim, jaksa, pejabat tinggi non department lainnya, bahkan sampai presiden, berbicara saja belum runtut, teratur dan terukur. Kalau berbicara saja belum bener, bagaimana mau bekerja dengan bener?
Bahasa bicara adalah bahasa pikiran, terwujud dalam bahasa nyata perilaku aktivitas keseharian. Bahasa bicara tidak bener menunjukkan bahasa pikiran yang tidak bener, dibuktikan dengan bahasa nyata (fakta) perilaku aktivitas dengan segala bentuk, warna, dan gaya, hasil capaian kinerja.
Pertanyaan mendasarnya: apakah dalam sistem rekruitmen pejabat tinggi negara tidak diberlakukan uji kompetensi berbahasa untuk menilai kompetensi kapabilitas ide gagasan pikiran sebagai sumber mata air penggerak perubahan kehidupan?
06.04.2026 - 07:06